Monday, 28 November 2016
Sunday, 27 November 2016
Sinopsis Rencana Penelitian Disertasi Program Doktor Ilmu Sosial tentang Rumah Tidak Layak Huni

A.
Latar
Belakang
Budaya adhiluhung Bangsa Indonesia yang dipuji oleh
bangsa lain adalah budaya Gotong Royong, budaya ini sangat unik dan penuh
toleransi antar manusia, ini juga merupakan salah satu fakta yang membuat
indonesia bisa bersatu dari Sabang sampai Merauke, walaupun berbeda agama, suku
dan warna kulit
Kita mengetahui bahwa
modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat komplek, hal
ini janganlah sampai membuat bangsa indonesia kehilangan kepribadian sebagai budaya yang kaya akan unsur
budayanya yang salah satunya adalah budaya Gotong Royong, hal ini merupakan
kekuatan yang luar biasa besarnya sehingga perlu dikembangkan di negeri
ini.
Para leluhur pendahulu sudah
mewariskan semangat kegotong royongan. Semangat ini yang menjadi warisan sangat
berharga bagi generasi penerus bangsa, sebagai salah satu sarana pemersatu
bangsa indonesia.Tapi sepertinya saat ini semangat gotong royong mulai hilang /
peradaban luntur bersama perkembangan jaman. Memang tidak sepenuhnya hilang,
namun secara perlahan – perlahan kebiasaan gotong royong mulai surut terutama
di Kota – kota besar. Namun dibeberapa daerah masih bisa dijumpai masyareakat
bergotong royong. Tidak sedikit orang memilih mementingkan diri sendiri, orang
mulai sibuk dengan kepentingan mereka masing – masing.
|
Dibutuhkan pemikir
– pemikir yang peduli dan
terus berusaha melaksanakan budaya gotong royong, karena warisan leluhur ini
lah salah satu yang bisa menjadi pemersatu bangsa. Harapannya akan muncul
terobosan baru untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong ini, sangat disayangkan
apabila nantinya budaya gotong royong ini benar – benar hilang di masyarakat
Indonesia.
Presiden Republik Indonesia
Pertama Ir. Soekarno dalam salah satu pidatonya, menyampaikan bahwa dasar
Indonesia merdeka adalah :
1.
Kebangsaan
Indonesia
2.
Internasionalisme
atau Perikemanusiaan
3.
Mufakat
atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dari Lima silanya tersebut
dinamakan pancasila, artinya “azas” atau “dasar”, dan kelima dasar itulah
Indonesia berdiri menjadi negara yang kekal abadi. Bung Karno Juga menyampaikan bahwa Lima Sila itu
bisa diringkas menjadi tinggal 3 saja yaitu :
1.
Sosio
Nasionalisme
2.
Sosio
Demokrasi
3.
Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Ketiga Sila ini juga bisa
diperas menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen yaitu
Perkataan “Gotong Royong”. Yang masih diharapkan untuk terus menjaga kegotong
royongan adalah masyarakat desa. Sehingga desa mampu menjadi penjaga pilar
kejayaan semangat bergotong royong di dalam kehidupan bermasyarakat.
Tentu bentuk gotong royong leluhur
kita tidak mungkin dipertahankan
seutuhnya, hal ini dikarenakan adanya globalisasi peradaban di mana uang
menjadi pemicu pudarnya budaya gotong royong, banyak praktek gotong royong yang
berkembang di masyarakat yang diganti dengan uang, seperti tidak ikut ronda
cukup dengan bayar uang, tidak ikut kerja bhakti cukup dengan uang. Hal ini
fenomena yang berkembang di masyarakat, hal ini juga sebenarnya bisa menjadikan
luar biasa apabila
dimanage dikelola dengan benar dan dijadikan model
pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan budaya gotong royong walaupun
bentuknya berbeda, yang penting justru
manfaatnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat miskin,
karena hal ini akan menciptakan simbiosis mutualisme antara si kaya dan si
miskin. Si kaya dapat mendayagunakan uangnya untuk mensejahterakan Si miskin
melalui kegiatan gotong
royong.
B.
Fokus dan Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang tersebut di atas maka problem statement dalam
penelitian ini adalah menurunnya budaya gotong royong di Kota Banjar, hal ini
ada dugaan/asumsi antara lain banyaknya jenis bantuan kepada masyarakat antara
lain program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga masyarakat
cenderung pasif untuk melakukan kegiatan yang bersifat gotong royong.
Dari Pernyataan masalah tersebut, dapat di identifikasikan masalah
penelitian sebagai berikut :
1.
Bagaimana pelaksanaan Program Bantuan Rumah Layak
Huni (RTLH) di Kota Banjar
2.
Seberapa signifikankah Bantuan Keuangan kepada
masyarakat mempengaruhi terhadap budaya gotong royong di msyarakat
3.
Seberapa kuatkah pengaruh kelembagaan di
masyarakat bias meningkatkan budaya gotong royong
C.
Tujuan
Penelitian dan Kegunaan
-
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat modern
dari aspek permasalahan gotong royong dan upaya untuk membangkitkan lagi budaya gotong royong walaupun dalam
bentuk yang berbeda karena situasi dan kondisi yang membuat bentuk gotong
royong berubah dari aslinya namun manfaat yang dihasilkan dari gotong royong
yang modern tetap sama yaitu membangun kebersamaan dalam rangka mensejahterakan
masyarakat untuk kepentingan bersama.
-
Kegunaan Penelitian
Kegunaan Penelitian ini adalah :
1.
Dapat mengetahui karakteristik
permasalahan memudarnya budaya gotong royong
2.
Dapat mengetahui suatu
gambaran yang komprehensip karakteristik masyarakat modern yang mempengaruhi
budaya gotong royong.
3.
Dapat memotivasi
kelembagaan masyarakat untuk menumbuhkan kembangkan budaya gotong royong dalam
bentuk yang berbeda
D. Kajian
Pustaka
Berbagai kebijakan sedang dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut
berbagai bidang kehidupan. Kebijakan yang diimplementasikan menyangkut
kebijakan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan dan pengaturan atau regulasi
sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pengayoman kepada
masyarakat.
Secara teoritis kebijakan dapat dipahami dari berbagai pendapat menurut
para ahli dalam bidang kebijakan publik.
Secara pemahaman teoritis kebijakan dapat dipahami dari beberapa
pendapat ahli, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan pemahaman yang
baik dan benar dalam proses penelitian.
Sehubungan dengan hal tersebut, menurut pendapat Wahab (1997:14)
mengemukakan bahwa:
Kebijakan adalah serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang diambil
oleh seseorang aktor politik bekenaan dengan tujuan yang telah dipilih beserta
cara-cara untuk mencapai dalam suatu situasi di mana keputusan-keputusan itu
pada prinsipnya masih berada dalam batas-batas kewenangan kekuasaan dari para
aktor tersebut).
Kata kebijakan sering digabungkan atau dikaitkan dengan kata Pemerintah,
sehingga menimbulkan pengertian baru yaitu:”Kebijakan Pemerintah”. Maka dari itu kebijakan pemerintah menjadi
ukuran tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan yang baik dalam rangka
menjalankan roda pemerintahan.
Selanjutnya Wahab (1997:13) memberi definisi tentang kebijakan pemerintah
sebagai berikut:
Kebijakan Pemerintah terdiri dari serangkai keputusan yang dibuat oleh
suatu pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu dan juga sarana tertentu untuk
mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan
dekrit-dekrit pemerintah.
Kebijakan Pemerintah harus senantiasa ditunjukan bagi kepentingan seluruh
masyarakat. Dalam hal ini Islamy (2000:20-21) menegaskan bahwa: “Kebijakan
Pemerintah merupakan serangkaian tindakan yang ditetap dan dilaksanakan atau
tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada
tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat”.
Definisi kebijakan menurut Islamy (2000:20-21) di atas menimbulkan
pengertian sebagai berikut:
1. Bahwa
kebijakan itu dalam bentuk pendananya berupa penetapan tidakan-tindakan
pemerintah;
2. Bahwa
kebijaksanaan itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam
bentuknya yang nyata;
3. Bahwa
kebijakan itu baik untuk, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu
mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan;
4. Bahwa
kebijakan itu harus senantiasa ditunjukan bagi kepentingan seluruh anggota
masyarakat.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik berupa undang-undang,
peraturan pemerintah maupun peraturan perundang-undangan yang lain, mempunyai
sifat mengikat dan harus dipatuhi oleh anggota masyarakat.
Dengan demikian sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan dan dilaksanakan
oleh badan atau lembaga yang berwenang, harus disahkan terlebih dahulu.
Kebijakan merupakan suatu taktik dan strategi yang digunakan dan
diarahkan untuk mencapai yang diinginkan.
Lebih lanjut Raksasataya (dalam Islamy, 2000 : 17) mengemukakan bahwa kebijakan
sebagai suatu taktik dan strategi yang digunakan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan. Oleh karena itu suatu kebijakan memuat tiga elemen, yaitu:
1. Identifikasi
dari tujuan yang ingin dicapai;
2. Taktik
dan strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan;
3. Penyediaan
berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik dan
strategi.
Penggunaan kata kebijakan dan kata kebijaksanaan seringkali digunakan
secara bergantian, sehingga terkadang sulit untuk dibedakan pengertiannya.
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia Poerwadarminta (1987 : 115) memberikan
pengertian untuk kedua istilah tersebut sebagai berikut :
1. Kebijakan
berarti kepandaian, kemahiran, dan kebijaksanaan. Arti lainnya adalah rangkaian
konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan
suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak tentang pemerintah,
organisasi, dan sebagainya; pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud
sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran dan garis
haluan.
2. Kebijaksanaan
berarti kepandaian menggunakan akal budinya, pengalaman dan pengetahuannya,
arif, tajam pikiran. Selain itu dapat berarti kecakapan bertindak apabila
menghadapi kesulitan dan sebagainya.
Berdasarkan pengertian di atas, peneliti mengartikan kebijaksanaan dan
keputusan sebabagai kebijakan. Secara etimologis, istilah policy (kebijakan)
berasal dari Bahasa Yunani, Sansakerta dan Latin. Akar kata dalam Bahasa Yunani
dan Sansakerta yaitu polis (negara kota) dan pur (kota) dikembangkan dalam
bahsa Latin menjadi politia (negara) dan akhirnya dalam Bahasa Inggris policie,
yang artinya menangani masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan.
Dari definisi di atas jelas bahwa kebijakan ini merupakan tindakan yang
dilaksanakan langkah demi langkah, dengan menggunakan sarana tertentu untuk
mencapai tujuan yang diinginkan.
Kebijakan menurut Jones (dalam Silalahi, 1998 : 1) terdiri dari
unsur-unsur sebagai berikut:
1. goal atau tujuan yang diinginkan
2. plan atau proposal, yaitu pengertian
yang sfesifik untuk mencapai tujuan
3. decision atau keputusan, yaitu
tindakan-tindakan untuk menentukan tujuan, membuat rencana, melaksanakan dan
mengevaluasi program
4. efek, yaitu akibat-akibat dari program
(baik disengaja atau tidak disengaja, primer atau sekunder)
Kebijakan sering dipergunakan
dalam kaitannya dengan tindakan atau kegiatan-kegiatan baik yang dilakukan
secara perorangan maupun kelompok.
Seperti yang dikemukakan oleh Frederick (dalam Wahab, 1997 : 13) sebagai
berikut: “Kebijaksanaan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang
diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu
seraya mencari peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang
diinginkan”.
Sebagai implikasinya, pelaksanaan kebijakan yang berupa peraturan daerah
menuntut adanya intitusi dan publik yang menjadi target atau sasaran. Pelaksanaan
kebijakan Program Rumah Tidak Layak Huni. Kebijakan ini pada dasarnya harus
selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak untuk kesejahteraan
bersama secara adil dan merata serta tidak menghilangkan semangat gotong royong
di masyarakat.
Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama
dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan
lancar, mudah dan ringan. Gotong royong juga sangat sesuai dengan
ajaran islam, Islam menginginkan umatnya saling mencintai, menyayangi dan
saling berbagi, itu sangat sejalan dengan prinsip gotong royong.
Semangat gotong royong dalam islam juga bisa dijadikan ukuran keimanan
seseorang, dalam hal ini Rasulallah SAW. Bersabda dalam hadist yang di
riwayatkan Bukhari,Muslim,Tirmidzi,dan Nasai:
“Tidak beriman salah seorang diantara kamu sampai ia mencintai saudaranya
sama dengan mencintai dirinya sendiri”.
Sesama muslim adalah saudara, jadi antar sesama muslim kita wajib saling
mengasihi, saling tolong menolong dan bekerja sama dalam hal kebaikan(Gotong
Royong). Dengan landasan cinta, seorang muslim menjadi penolong bagi muslim
yang lain.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain
pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar. Sikap gotong
royong itu seharusnya dimiliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat baik
di kota maupun di pedesaan. Karena, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau
lapisan masyarakat melakukan setiap kegiatan dengan cara bergotong royong.
Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat
diselesaikan dan pastinya pembangunan di daerah tersebut akan semakin lancar
dan maju. Bukan itu saja, tetapi dengan adanya kesadaran setiap elemen atau
lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan
persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.
Dibandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri
maka akan memperlambat pembangunan di suatu daerah. Karena individualisme itu
dapat menimbulkan keserakahan dan kesenjangan diantara masyarakat di kota
tersebut.
Perilaku gotong royong pada hakikatnya identik dengan kegiatan yang
melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini jelas dinyatakan bahwa gotong
royong tidak mengedepankan aspek individualitas, justru kekompakan
dalam melakukan suatu tindakan atau pekerjaan tertentu
yang dilakukan atas inspirasi positif dari berbagai pihak.
Perilaku gotong royong bukan sesuatu yang terjadi tanpa dapat
diidentifikasi. Dengan adanya perilaku ini, maka secara tidak langsung
masyarakat secara umum diberikan beberapa wacana terkait dengan karakteristik
yang melekat pada perilaku gotong royong tersebut. Berikut penjelasan yang
dimaksudkan.
Gotong-royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri khas bangsa
Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola
seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam
kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki
hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, dengan kata lain di dalamnya
terdapat azas timbal balik.
Beberapa karakteristik yang dimungkinkan cukup merepresentasikan perilaku
gotong-royong dapat dinyatakan sebagai berikut.
1.
Sebagai sifat dasar bangsa Indonesia yang
menjadi unggulan bangsa dan tidak dimiliki bangsa lain.
2.
Terdapat rasa kebersamaan dalam setiap pekerjaan
yang dilakukan. Sebagai bahan pertimbangan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang
selama ini ada perlu senantiasa dijunjung tinggi dan dilestarikan agar semakin
lama tidak semakin memudar.
3.
Memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan.
4.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, karena di
dalam kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama
tanpa memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan dalam suatu
proses pekerjaan sampai sesuai dengan yang diharapkan.
5.
Mengandung arti saling membantu yang dilakukan
demi kebahagiaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
6.
Suatu kegiatan yang dilakukan secara
bersama-sama dan sifatnya sukarela tanpa mengharap imbalan apapun dengan tujuan
suatu pekerjaan atau kegiatan akan berjalan dengan mudah, lancar dan ringan.
E. Kerangka Pemikiran
Dengan Penelitian yang sedang atau akan dilaksanakan sekarang, juga dapat
digunakan untuk membantah/membenarkan hasil – hasil penelitian sebelumnya dan
atau menemukan suatu kajian baru untuk menjawab masalah – masalah yang ada.
Berdasarkan dukungan landasan teoritik yang diperoleh dari eksplorasi
teori yang dijadikan rujukan konsepsionable Variabel Penelitian maka dapat
disusun kerangka penelitian sebagai berikut :
Diagram
kerangka pelnelitian
![]() |
|
![]() |
![]() |
||
![]() |
Kerangka Pemikiran tersebut di atas dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1.
Komponen - komponen
input analisis mencakup/mengenai
fenomena yang berkembang dimasyarakat bahwa budaya gotong royong dimasyarakat
mulai memudar,
kemudian asumsi yang menjadi penyebab memudarnya budaya gotong royong adalah banyaknya
jenis bantuan kepada masyarakat yang salah satunya adalah program bantuan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai judul penelitian desertasi ini. Kemudian dari
asumsi tersebut yakni Kajian
Terhadap Kebijakan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Banjar untuk
menganalisis masalah tersebut maka penulis mengambil teori – teori yang relevan
sebagai rujukan. Penyusunan konsep operasional variabel penelitian, yaitu Teori
kelembagaan, Teori Atnografi Sosial
dan Teori Perubahan sosial.
2.
Dari input analisis
tersebut di atas, maka peneliti akan melakukan proses analisis dengan
menggunakan metode analisis kualitatif, metode ini untuk mengukur apakah ada
sebab akibat antara kemampuan kelembagaan dan budaya gotong royong yang dipandang sebagai
variabel antecedent (yang mendahului, penyebab) terhadap menurunnya budaya
gotong royong di Kota Banjar yang kami pandang variabel konsekuensi dalam
rangka penyajian hipotesis
3.
Kemudian kita akan
mendapatkan output analisis, metode analisis data tersebut adalah berupa pokok –
pokok kesimpulan dan saran
4.
Kemudian manfaat dari
output analisis yang berupa kesimpulan – kesimpulan yang kita sebut sebagai
outcome analisis. Mudah – mudahan menjadi model dalam rangka bagaimana cara
membangkitkan kembali budaya gotong royong di Kota Banjar, walaupun bentuk gotong royongnya
berbeda dengan budaya
gotong royong yang selama ini kita kenal karena yang penting adalah rasa
kebersamaan dan manfaatnya di rasakan oleh masyarakat miskin bisa mendapatkan
penghasilan dari budaya gotong royong dengan model yang baru.
5.
Dengan kerangka
pemikiran yang demikian maka peneliti mengasumsikan adanya pengaruh positif (
searah ), karena hasilnya menyuguhkan
hubungan kausalitas
yang menimbulkan simbiosis
mutualisme antara si kaya dan si miskin, hal ini dapat disimpulkan bahwa teori
penguatan kelembagaan sangat berpengaruh dengan meningkatnya budaya gotong
royong di masyarakat.
F.
Metode
Penelitian
1
Metode
Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif
yakni pendekatan ini memiliki karakteristik alami (natural stting) sebagai sumber
data langsung, deskriktif, proses lebih penting dari pada hasil. Ada 6 (enam )
macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif yaitu
arografis, studi kasus, grounded teory, interaktif, partisifatip dan penelitian
tindakan kelas.
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian study kasus (case
Study) yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif
tentang latar belakang keadaan sekarang (untuk mengetahui apa yang menyebabkan
budaya gotong royong menurun atau memudar)
2
Tempat
Penelitian
Penelitian ini bertempat di Pemerintah Kota Banjar yang mengeluarkan
kebijakan Program Bantuan RTLH yang digulirkan sejak tahun 2010
3
Instrumen
Penelitian
Dalam Penelitian ini, yang
menjadi instrumen utama adalah peneliti sendiri
4
Sampel
Sumber Data
Sumber data utama dalam
penelitian ini adalah apa yang disebutkan oleh responden (kata-kata) dan
tindakan selebihnya adalah tambahan seperti dokumen
5
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada
penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi
1.
Wawancara
Wawancara adalah percakapan
dengan maksud tertentu untuk
mengkonstruksikan orang, kejadian,
kegiatan, organisasi,
perasaan, motivasi, tuntutan kepedulian, dll. Teknik ini untuk mengetahui
keadaan yang sebenarnya secara mendalam yang berhubungan dengan fokus
permasalahan.
2.
Observasi
Teknik Observasi dalam
penelitian kualitatif observasi diklasifikasikan menurut tiga cara :
Pertama, pengamatan dapat bertindak
sebagai partisipan
Kedua, observasi dapat
dilakukan secara terus terang atau penyamaan
Ketiga, observasi yang
menyangkut latar penelitian dan dalam penelitian ini digunakan teknik observasi
yang pertama dimana pengamat bertindak sebagai partisipan
3.
Dokumentasi
Teknik dokumentasi digunakan
untuk mengumpulkan data dari sumber, sumber ini terdiri dari dokumen dan rekaman
6
Teknik
Analisis Data
Setelah semua data terkumpul,
maka pengolahan dan analisa data adalah suatu proses mencari dan menyusun
secara sistematis data diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan
dokumentasi dengan mengorganisasikan data kedalam kategori menjabarkan ke dalam
unit – unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang
penting dan akan dipelajari, serta membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami
oleh diri sendiri atau orang lain. Analisa adata dalam kasus ini
menggunakan analisis data kualitatif, maka dalam analisis data selama dilapangan peneliti menggunakan model spradley yaitu teknik analisa data
yang disebutkan dengan tahapan dalam penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Dunn,
William N. 1998. Kebijakan Pengantar
Analisis Publik Gadjah Mada University
Press Yogyakarta.
Islamy, M. Irfan. 2000. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan
Negara. Jakarta : Bumi Aksara.
Salusu, 1996, Pengambilan Keputusan Strategik Untuk
Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta : Penerbit PT. Gramedia.
Sugiyono. 2011. Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta, cv.
Wahab, Sholihin Abdul. 1990. Pengantar Analisis Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Rineka Cipta
Winarno, Budi. 2002, Proses Kebijakan
Publik, Yogyakarta : Medi
Pressindo
Subscribe to:
Posts (Atom)