Sunday, 27 November 2016

Sinopsis Rencana Penelitian Disertasi Program Doktor Ilmu Sosial tentang Rumah Tidak Layak Huni

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Budaya adhiluhung Bangsa Indonesia yang dipuji oleh bangsa lain adalah budaya Gotong Royong, budaya ini sangat unik dan penuh toleransi antar manusia, ini juga merupakan salah satu fakta yang membuat indonesia bisa bersatu dari Sabang sampai Merauke, walaupun berbeda agama, suku dan warna kulit
Kita mengetahui bahwa modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat komplek, hal ini janganlah sampai membuat bangsa indonesia kehilangan kepribadian sebagai budaya yang kaya akan unsur budayanya yang salah satunya adalah budaya Gotong Royong, hal ini merupakan kekuatan yang luar biasa besarnya sehingga perlu dikembangkan di negeri ini.
Para leluhur pendahulu sudah mewariskan semangat kegotong royongan. Semangat ini yang menjadi warisan sangat berharga bagi generasi penerus bangsa, sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa indonesia.Tapi sepertinya saat ini semangat gotong royong mulai hilang / peradaban luntur bersama perkembangan jaman. Memang tidak sepenuhnya hilang, namun secara perlahan – perlahan kebiasaan gotong royong mulai surut terutama di Kota – kota besar. Namun dibeberapa daerah masih bisa dijumpai masyareakat bergotong royong. Tidak sedikit orang memilih mementingkan diri sendiri, orang mulai sibuk dengan kepentingan mereka masing – masing.
1
 
Dibutuhkan pemikir – pemikir yang peduli dan terus berusaha melaksanakan budaya gotong royong, karena warisan leluhur ini lah salah satu yang bisa menjadi pemersatu bangsa. Harapannya akan muncul terobosan baru untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong ini, sangat disayangkan apabila nantinya budaya gotong royong ini benar – benar hilang di masyarakat Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Pertama Ir. Soekarno dalam salah satu pidatonya, menyampaikan bahwa dasar Indonesia merdeka adalah :
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.       Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Dari Lima silanya tersebut dinamakan pancasila, artinya “azas” atau “dasar”, dan kelima dasar itulah Indonesia berdiri menjadi negara yang kekal abadi. Bung Karno Juga menyampaikan bahwa Lima Sila itu bisa diringkas menjadi tinggal 3 saja yaitu :
1.      Sosio Nasionalisme
2.      Sosio Demokrasi
3.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketiga Sila ini juga bisa diperas menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen yaitu Perkataan “Gotong Royong”. Yang masih diharapkan untuk terus menjaga kegotong royongan adalah masyarakat desa. Sehingga desa mampu menjadi penjaga pilar kejayaan semangat bergotong royong di dalam kehidupan bermasyarakat.
Tentu bentuk gotong royong leluhur kita tidak mungkin dipertahankan seutuhnya, hal ini dikarenakan adanya globalisasi peradaban di mana uang menjadi pemicu pudarnya budaya gotong royong, banyak praktek gotong royong yang berkembang di masyarakat yang diganti dengan uang, seperti tidak ikut ronda cukup dengan bayar uang, tidak ikut kerja bhakti cukup dengan uang. Hal ini fenomena yang berkembang di masyarakat, hal ini juga sebenarnya bisa menjadikan luar biasa apabila dimanage dikelola dengan benar dan dijadikan model pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan budaya gotong royong walaupun bentuknya berbeda, yang  penting justru manfaatnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat miskin, karena hal ini akan menciptakan simbiosis mutualisme antara si kaya dan si miskin. Si kaya dapat mendayagunakan uangnya untuk mensejahterakan Si miskin melalui kegiatan gotong royong.

B.            Fokus dan Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang tersebut di atas maka problem statement dalam penelitian ini adalah menurunnya budaya gotong royong di Kota Banjar, hal ini ada dugaan/asumsi antara lain banyaknya jenis bantuan kepada masyarakat antara lain program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga masyarakat cenderung pasif untuk melakukan kegiatan yang bersifat gotong royong.
Dari Pernyataan masalah tersebut, dapat di identifikasikan masalah penelitian sebagai berikut :
1.             Bagaimana pelaksanaan Program Bantuan Rumah Layak Huni (RTLH) di Kota Banjar
2.             Seberapa signifikankah Bantuan Keuangan kepada masyarakat mempengaruhi terhadap budaya gotong royong di msyarakat
3.             Seberapa kuatkah pengaruh kelembagaan di masyarakat bias meningkatkan budaya gotong royong

C.           Tujuan Penelitian dan Kegunaan
-          Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat modern dari aspek permasalahan gotong royong dan upaya untuk membangkitkan lagi budaya gotong royong walaupun dalam bentuk yang berbeda karena situasi dan kondisi yang membuat bentuk gotong royong berubah dari aslinya namun manfaat yang dihasilkan dari gotong royong yang modern tetap sama yaitu membangun kebersamaan dalam rangka mensejahterakan masyarakat untuk kepentingan bersama.
-          Kegunaan Penelitian
Kegunaan Penelitian ini adalah :
1.        Dapat mengetahui karakteristik permasalahan memudarnya budaya gotong royong
2.        Dapat mengetahui suatu gambaran yang komprehensip karakteristik masyarakat modern yang mempengaruhi budaya gotong royong.
3.        Dapat memotivasi kelembagaan masyarakat untuk menumbuhkan kembangkan budaya gotong royong dalam bentuk yang berbeda


D.    Kajian Pustaka
Berbagai kebijakan sedang dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut berbagai bidang kehidupan. Kebijakan yang diimplementasikan menyangkut kebijakan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan dan pengaturan atau regulasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
Secara teoritis kebijakan dapat dipahami dari berbagai pendapat menurut para ahli dalam bidang kebijakan publik.  Secara pemahaman teoritis kebijakan dapat dipahami dari beberapa pendapat ahli, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan pemahaman yang baik dan benar dalam proses penelitian.
Sehubungan dengan hal tersebut, menurut pendapat Wahab (1997:14) mengemukakan bahwa:
Kebijakan adalah serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang diambil oleh seseorang aktor politik bekenaan dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapai dalam suatu situasi di mana keputusan-keputusan itu pada prinsipnya masih berada dalam batas-batas kewenangan kekuasaan dari para aktor tersebut).

Kata kebijakan sering digabungkan atau dikaitkan dengan kata Pemerintah, sehingga menimbulkan pengertian baru yaitu:”Kebijakan Pemerintah”.  Maka dari itu kebijakan pemerintah menjadi ukuran tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan yang baik dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.
Selanjutnya Wahab (1997:13) memberi definisi tentang kebijakan pemerintah sebagai berikut:
Kebijakan Pemerintah terdiri dari serangkai keputusan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu dan juga sarana tertentu untuk mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan dekrit-dekrit pemerintah.

Kebijakan Pemerintah harus senantiasa ditunjukan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Dalam hal ini Islamy (2000:20-21) menegaskan bahwa: “Kebijakan Pemerintah merupakan serangkaian tindakan yang ditetap dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat”.
Definisi kebijakan menurut Islamy (2000:20-21) di atas menimbulkan pengertian sebagai berikut:
1.    Bahwa kebijakan itu dalam bentuk pendananya berupa penetapan tidakan-tindakan pemerintah;
2.    Bahwa kebijaksanaan itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuknya yang nyata;
3.    Bahwa kebijakan itu baik untuk, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan;
4.    Bahwa kebijakan itu harus senantiasa ditunjukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah maupun peraturan perundang-undangan yang lain, mempunyai sifat mengikat dan harus dipatuhi oleh anggota masyarakat.
Dengan demikian sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan dan dilaksanakan oleh badan atau lembaga yang berwenang, harus disahkan terlebih dahulu.
Kebijakan merupakan suatu taktik dan strategi yang digunakan dan diarahkan untuk mencapai yang diinginkan.
Lebih lanjut Raksasataya (dalam Islamy, 2000 : 17) mengemukakan bahwa kebijakan sebagai suatu taktik dan strategi yang digunakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu suatu kebijakan memuat tiga elemen, yaitu:
1.    Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai;
2.    Taktik dan strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan;
3.    Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik dan strategi.

Penggunaan kata kebijakan dan kata kebijaksanaan seringkali digunakan secara bergantian, sehingga terkadang sulit untuk dibedakan pengertiannya. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia Poerwadarminta (1987 : 115) memberikan pengertian untuk kedua istilah tersebut sebagai berikut :
1.    Kebijakan berarti kepandaian, kemahiran, dan kebijaksanaan. Arti lainnya adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak tentang pemerintah, organisasi, dan sebagainya; pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran dan garis haluan.
2.    Kebijaksanaan berarti kepandaian menggunakan akal budinya, pengalaman dan pengetahuannya, arif, tajam pikiran. Selain itu dapat berarti kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan dan sebagainya.

Berdasarkan pengertian di atas, peneliti mengartikan kebijaksanaan dan keputusan sebabagai kebijakan. Secara etimologis, istilah policy (kebijakan) berasal dari Bahasa Yunani, Sansakerta dan Latin. Akar kata dalam Bahasa Yunani dan Sansakerta yaitu polis (negara kota) dan pur (kota) dikembangkan dalam bahsa Latin menjadi politia (negara) dan akhirnya dalam Bahasa Inggris policie, yang artinya menangani masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan.
Dari definisi di atas jelas bahwa kebijakan ini merupakan tindakan yang dilaksanakan langkah demi langkah, dengan menggunakan sarana tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Kebijakan menurut Jones (dalam Silalahi, 1998 : 1) terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut:
1.    goal atau tujuan yang diinginkan
2.    plan atau proposal, yaitu pengertian yang sfesifik untuk mencapai tujuan
3.    decision atau keputusan, yaitu tindakan-tindakan untuk menentukan tujuan, membuat rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program
4.    efek, yaitu akibat-akibat dari program (baik disengaja atau tidak disengaja, primer atau sekunder)

 Kebijakan sering dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan atau kegiatan-kegiatan baik yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok.
Seperti yang dikemukakan oleh Frederick (dalam Wahab, 1997 : 13) sebagai berikut: “Kebijaksanaan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu seraya mencari peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan”.
Sebagai implikasinya, pelaksanaan kebijakan yang berupa peraturan daerah menuntut adanya intitusi dan publik yang menjadi target atau sasaran. Pelaksanaan kebijakan Program Rumah Tidak Layak Huni. Kebijakan ini pada dasarnya harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak untuk kesejahteraan bersama secara adil dan merata serta tidak menghilangkan semangat gotong royong di masyarakat.
Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah dan ringan. Gotong royong juga sangat sesuai dengan ajaran islam, Islam menginginkan umatnya saling mencintai, menyayangi dan saling berbagi, itu sangat sejalan dengan prinsip gotong royong. Semangat gotong royong dalam islam juga bisa dijadikan ukuran keimanan seseorang, dalam hal ini Rasulallah SAW. Bersabda dalam hadist yang di riwayatkan Bukhari,Muslim,Tirmidzi,dan Nasai:
“Tidak beriman salah seorang diantara kamu sampai ia mencintai saudaranya sama dengan mencintai dirinya sendiri”.
Sesama muslim adalah saudara, jadi antar sesama muslim kita wajib saling mengasihi, saling tolong menolong dan bekerja sama dalam hal kebaikan(Gotong Royong). Dengan landasan cinta, seorang muslim menjadi penolong bagi muslim yang lain.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar. Sikap gotong royong itu seharusnya dimiliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Karena, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat melakukan setiap kegiatan dengan cara bergotong royong. Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan dan pastinya pembangunan di daerah tersebut akan semakin lancar dan maju. Bukan itu saja, tetapi dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.
Dibandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri maka akan memperlambat pembangunan di suatu daerah. Karena individualisme itu dapat menimbulkan keserakahan dan kesenjangan diantara masyarakat di kota tersebut.
Perilaku gotong royong pada hakikatnya identik dengan kegiatan yang melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini jelas dinyatakan bahwa gotong royong  tidak mengedepankan aspek individualitas, justru kekompakan dalam melakukan suatu tindakan atau pekerjaan tertentu yang  dilakukan atas inspirasi positif dari berbagai pihak.
Perilaku gotong royong bukan sesuatu yang terjadi tanpa dapat diidentifikasi. Dengan adanya perilaku ini, maka secara tidak langsung masyarakat secara umum diberikan beberapa wacana terkait dengan karakteristik yang melekat pada perilaku gotong royong tersebut. Berikut penjelasan yang dimaksudkan.
Gotong-royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, dengan kata lain di dalamnya terdapat azas timbal balik.
Beberapa karakteristik yang dimungkinkan cukup merepresentasikan perilaku gotong-royong dapat dinyatakan sebagai berikut.
1.        Sebagai sifat dasar bangsa Indonesia yang menjadi unggulan bangsa dan tidak dimiliki bangsa lain.
2.        Terdapat rasa kebersamaan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Sebagai bahan pertimbangan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang selama ini ada perlu senantiasa dijunjung tinggi dan dilestarikan agar semakin lama tidak semakin memudar. 
3.        Memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan.
4.        Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, karena di dalam kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan dalam suatu proses pekerjaan sampai sesuai dengan yang diharapkan.
5.        Mengandung arti saling membantu yang dilakukan demi kebahagiaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
6.        Suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan sifatnya sukarela tanpa mengharap imbalan apapun dengan tujuan suatu pekerjaan atau kegiatan akan berjalan dengan mudah, lancar dan ringan.

E.     Kerangka Pemikiran
Dengan Penelitian yang sedang atau akan dilaksanakan sekarang, juga dapat digunakan untuk membantah/membenarkan hasil – hasil penelitian sebelumnya dan atau menemukan suatu kajian baru untuk menjawab masalah – masalah yang ada.
Berdasarkan dukungan landasan teoritik yang diperoleh dari eksplorasi teori yang dijadikan rujukan konsepsionable Variabel Penelitian maka dapat disusun kerangka penelitian sebagai berikut :

Diagram kerangka pelnelitian
Proses Analisis
 
 
Text Box: Rujukan Teori
Penguatan Kelembagaan Teori dan lainnya
Text Box: METODE ANALISIS KUANTITATIF
Digunakan untuk mengukur berapa besar pengaruh bantuan keuangan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Banjar terhadap menurunnya budaya gotong royong di masyarakat
 












            Kerangka Pemikiran tersebut di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.             Komponen - komponen input analisis mencakup/mengenai fenomena yang berkembang dimasyarakat bahwa budaya gotong royong dimasyarakat mulai memudar, kemudian asumsi yang menjadi penyebab memudarnya budaya gotong royong adalah banyaknya jenis bantuan kepada masyarakat yang salah satunya adalah program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai judul penelitian desertasi ini. Kemudian dari asumsi tersebut yakni Kajian Terhadap Kebijakan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Banjar untuk menganalisis masalah tersebut maka penulis mengambil teori – teori yang relevan sebagai rujukan. Penyusunan konsep operasional variabel penelitian, yaitu Teori kelembagaan, Teori Atnografi Sosial dan Teori Perubahan sosial.
2.             Dari input analisis tersebut di atas, maka peneliti akan melakukan proses analisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif, metode ini untuk mengukur apakah ada sebab akibat antara kemampuan kelembagaan dan budaya gotong royong yang dipandang sebagai variabel antecedent (yang mendahului, penyebab) terhadap menurunnya budaya gotong royong di Kota Banjar yang kami pandang variabel konsekuensi dalam rangka penyajian hipotesis
3.             Kemudian kita akan mendapatkan output analisis, metode analisis data tersebut adalah berupa pokok – pokok kesimpulan dan saran
4.             Kemudian manfaat dari output analisis yang berupa kesimpulan – kesimpulan yang kita sebut sebagai outcome analisis. Mudah – mudahan menjadi model dalam rangka bagaimana cara membangkitkan kembali budaya gotong royong di Kota Banjar, walaupun bentuk gotong royongnya berbeda dengan budaya gotong royong yang selama ini kita kenal karena yang penting adalah rasa kebersamaan dan manfaatnya di rasakan oleh masyarakat miskin bisa mendapatkan penghasilan dari budaya gotong royong dengan model yang baru.
5.             Dengan kerangka pemikiran yang demikian maka peneliti mengasumsikan adanya pengaruh positif ( searah ), karena hasilnya menyuguhkan hubungan kausalitas yang menimbulkan simbiosis mutualisme antara si kaya dan si miskin, hal ini dapat disimpulkan bahwa teori penguatan kelembagaan sangat berpengaruh dengan meningkatnya budaya gotong royong di masyarakat.  
F.     Metode Penelitian
1      Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yakni pendekatan ini memiliki karakteristik alami (natural stting) sebagai sumber data langsung, deskriktif, proses lebih penting dari pada hasil. Ada 6 (enam ) macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif yaitu arografis, studi kasus, grounded teory, interaktif, partisifatip dan penelitian tindakan kelas.
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian study kasus (case Study) yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang (untuk mengetahui apa yang menyebabkan budaya gotong royong menurun atau memudar)

2      Tempat Penelitian
Penelitian ini bertempat di Pemerintah Kota Banjar yang mengeluarkan kebijakan Program Bantuan RTLH yang digulirkan sejak tahun 2010

3      Instrumen Penelitian
Dalam Penelitian ini, yang menjadi instrumen utama adalah peneliti sendiri

4      Sampel Sumber Data
Sumber data utama dalam penelitian ini adalah apa yang disebutkan oleh responden (kata-kata) dan tindakan selebihnya adalah tambahan seperti dokumen


5      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi
1.    Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu untuk mengkonstruksikan orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan kepedulian, dll. Teknik ini untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan.
2.    Observasi
Teknik Observasi dalam penelitian kualitatif observasi diklasifikasikan menurut tiga cara :
Pertama, pengamatan dapat bertindak sebagai partisipan
Kedua, observasi dapat dilakukan secara terus terang atau penyamaan
Ketiga, observasi yang menyangkut latar penelitian dan dalam penelitian ini digunakan teknik observasi yang pertama dimana pengamat bertindak sebagai partisipan
3.    Dokumentasi
Teknik dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber, sumber ini terdiri dari dokumen dan rekaman

6      Teknik Analisis Data
Setelah semua data terkumpul, maka pengolahan dan analisa data adalah suatu proses mencari dan menyusun secara sistematis data diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi dengan mengorganisasikan data kedalam kategori menjabarkan ke dalam unit – unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, serta membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri atau orang lain. Analisa adata dalam kasus ini menggunakan analisis data kualitatif, maka dalam analisis data selama dilapangan peneliti menggunakan model spradley yaitu teknik analisa data yang disebutkan dengan tahapan dalam penelitian.
















DAFTAR PUSTAKA

Dunn, William N. 1998. Kebijakan Pengantar Analisis Publik   Gadjah     Mada     University Press Yogyakarta.

Islamy, M. Irfan. 2000. Prinsip-prinsip  Perumusan  Kebijakan  Negara. Jakarta : Bumi Aksara.

Salusu, 1996, Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta : Penerbit PT. Gramedia.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta, cv.
Wahab, Sholihin Abdul. 1990. Pengantar Analisis Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Rineka Cipta


Winarno, Budi. 2002, Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta : Medi Pressindo

No comments:

Post a Comment